Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2020, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berperan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih membayang-bayangi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Jauh Dibanding Potensinya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, permodalan menjadi salah satu tantangan dan kendala dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

"Tantangan yang dihadapi sementara ini permodalan," ujar Ma'ruf dalam dialog virtual, Kamis (7/8/2020).

"Selama ini yang dihadapi perbankan masih hidup dengan dana mahal, yaitu dana yang sifatnya deposito, sedangkan dana tabungan masih belum besar," kata dia.

Oleh karena itu, Ma'ruf menilai, dalam ekonomi dan keuangan syariah ini, dana-dana murah atau yang berasal dari tabungan dan giro juga harus dikembangkan.

Baca juga: Wapres Sebut Tantangan Ekonomi Syariah adalah Permodalan

Selain masalah permodalan, kendala lainnya dalam ekonomi dan keuangan syariah juga terkait produk-produknya yang harus variatif dan market friendly.

"Jadi syariah harus banyak membuat produk-produk yang banyak disukai market," kata dia.

Selanjutnya adalah kendala tenaga yang mengelola keuangan syariah tersebut, termasuk infrastruktur, ekosistem dan teknologi informasinya.

Baca juga: Indonesia Terancam Resesi, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Menurut Ma'ruf, bank yang mempunyai induk biasanya akan lebih baik karena dapat menggunakan fasilitas induknya.

"Tapi kalau tidak punya induk sehingga perlu teknologi dan tenaganya. Ini yang harus ada pelatihan-pelatihan intensif," kata dia.

Seharusnya, kata dia, pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi juga menjadi dorongan untuk bisa melengkapi apa yang kurang dalam sektor keuangan dan ekonomi syariah, termasuk teknologinya.

Merger bank syariah milik BUMN

Salah satu solusi agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang, pemerintah berencana menggabungkan bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ma'ruf mengatakan, penggabungan atau merger bank syariah BUMN tersebut, tengah dirancang.

Tujuannya, agar bank-bank BUMN tersebut menjadi bank syariah besar yang mengembangkan sayapnya di dunia perbankan dan keuangan syariah.

Baca juga: Wapres Sebut Merger Bank Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

"Sekarang memang juga dirancang untuk bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN untuk jadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, bisa melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar," ujar Ma'ruf.

Dengan adanya merger bank syariah menjadi satu bank tersebut, kata dia, pemerintah berharap langkah ini cepat mendorong perekonomian di Tanah Air.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga bisa lebih cepat.

"Karena ini sudah menjadi gagasan dan untuk memperkuat. Kita juga kan tidak mempunyai bank syariah besar yang masuk 20 besar dunia," kata Ma'ruf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com