Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2020, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Oleh karena itu, prospek ekonomi dan keuangan syariah begitu besar sehingga para pegiat itu harus memiliki semangat (mengembangkan)," kata dia.

Ekonomi keuangan syariah dan teknologi digital

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia salah satunya dari sisi teknologi digital.

Hal tersebut dikarenakan aktivitas ekonomi saat ini mengalami perubahan, salah satunya karena dampak pandemi Covid-19.

Perubahan yang dimaksud, misalnya, adalah kebiasaan berbelanja kebutuhan pokok masyarakat, terutama di perkotaan yang memanfaatkan teknologi daring melalui internet.

Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Harus Disertai Teknologi Digital

"Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah," ujar Ma'ruf.

Ia mengatakan, berbagai kegiatan ekonomi saat ini dilakukan secara daring dan memanfaatkan teknologi internet.

Oleh karena itu, kata Wapres, apabila ingin bertahan dan berkelanjutan saat pandemi harus mengikuti perubahan mendasar.

Terutama bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga pemanfaatan teknologi digital itu pun menjadi hal yang harus dikembangkan.

"Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," kata dia.

Ia mengatakan, adaptasi merupakan kunci untuk terus dapat bertahan dalam hal apapun. Dengan demikian, ia pun meminta seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah beradaptasi dengan berbagai perubahan, termasuk dalam hal teknologi digital.

Indonesia jadi rujukan global sertifikasi produk halal

Di samping menargetkan Indonesia menjadi referensi dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah, rupanya selama ini juga Indonesia menjadi rujukan global dalam hal sertifikasi produk halal.

Menurut Ma'ruf, standar sertifikat halal Indonesia digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia.

"Kalau untuk sertifikasi halal, Indonesia itu menjadi rujukan dunia atau global karena standar halal Indonesia dipakai di seluruh dunia," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Sebut Adaptasi Kebiasaan Baru Beri Peluang Besar Produk Halal

Ia menuturkan, lebih dari 50 lembaga sertifikat halal dunia, menggunakan standar halal Indonesia untuk produk-produk yang beredar di negara mereka.

Negara-negara tersebut, kata Ma'ruf, meminta endorsement atau persetujuan dari Indonesia untuk produk-produk halal mereka.

"Selama ini dilakukan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), di-endorse menggunakan standar kita," kata Ma'ruf.

Kendati Indonesia sudah menjadi rujukan dalam sertifikasi produk-produk halal dari berbagai negara, namun produk industri halal masih menjadi kekurangan.

Ma'ruf mengakui bahwa produk halal dari Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara lain.

"Ini yang akan kita mulai untuk mengembangkannya dengan membuka kawasan industri halal di berbagai kawasan ekonomi khusus (KEK), maupun kawasan industri halal tersendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com