"Oleh karena itu, prospek ekonomi dan keuangan syariah begitu besar sehingga para pegiat itu harus memiliki semangat (mengembangkan)," kata dia.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia salah satunya dari sisi teknologi digital.
Hal tersebut dikarenakan aktivitas ekonomi saat ini mengalami perubahan, salah satunya karena dampak pandemi Covid-19.
Perubahan yang dimaksud, misalnya, adalah kebiasaan berbelanja kebutuhan pokok masyarakat, terutama di perkotaan yang memanfaatkan teknologi daring melalui internet.
Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Harus Disertai Teknologi Digital
"Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah," ujar Ma'ruf.
Ia mengatakan, berbagai kegiatan ekonomi saat ini dilakukan secara daring dan memanfaatkan teknologi internet.
Oleh karena itu, kata Wapres, apabila ingin bertahan dan berkelanjutan saat pandemi harus mengikuti perubahan mendasar.
Terutama bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga pemanfaatan teknologi digital itu pun menjadi hal yang harus dikembangkan.
"Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," kata dia.
Ia mengatakan, adaptasi merupakan kunci untuk terus dapat bertahan dalam hal apapun. Dengan demikian, ia pun meminta seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah beradaptasi dengan berbagai perubahan, termasuk dalam hal teknologi digital.
Di samping menargetkan Indonesia menjadi referensi dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah, rupanya selama ini juga Indonesia menjadi rujukan global dalam hal sertifikasi produk halal.
Menurut Ma'ruf, standar sertifikat halal Indonesia digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia.
"Kalau untuk sertifikasi halal, Indonesia itu menjadi rujukan dunia atau global karena standar halal Indonesia dipakai di seluruh dunia," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Sebut Adaptasi Kebiasaan Baru Beri Peluang Besar Produk Halal
Ia menuturkan, lebih dari 50 lembaga sertifikat halal dunia, menggunakan standar halal Indonesia untuk produk-produk yang beredar di negara mereka.
Negara-negara tersebut, kata Ma'ruf, meminta endorsement atau persetujuan dari Indonesia untuk produk-produk halal mereka.
"Selama ini dilakukan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), di-endorse menggunakan standar kita," kata Ma'ruf.
Kendati Indonesia sudah menjadi rujukan dalam sertifikasi produk-produk halal dari berbagai negara, namun produk industri halal masih menjadi kekurangan.
Ma'ruf mengakui bahwa produk halal dari Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara lain.
"Ini yang akan kita mulai untuk mengembangkannya dengan membuka kawasan industri halal di berbagai kawasan ekonomi khusus (KEK), maupun kawasan industri halal tersendiri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.