Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Masuk ke Database Kependudukan, Mendagri: Lembaga Penegak Hukum Akan Terbantu

Kompas.com - 06/08/2020, 14:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil menambahkan fitur status hukum seseorang dalam database kependudukan.

Dengan begitu, para pelaku kejahatan atau buronan tidak punya celah menyalahgunakan data kependudukan.

"Agar ditambah satu fitur lagi, misalnya terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan," kataTito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (6/8/2020).

"Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert system sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum mereka memenuhi tuntutan hukum," lanjut Tito.

Baca juga: Dampak Kasus Djoko Tjandra, Dukcapil Masukkan Data DPO ke Database Kependudukan

Setelah alert menyala, kata Tito, Dukcapil bisa langsung menghubungi lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri Kejaksaan Agung agar menangkap buronan ini.

Sebagai mantan Kapolri, Tito meyakini database kependudukan Dukcapil yang dilengkapi itu akan membantu Polri melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan.

Tito pun mendorong Kejaksaan Agung agar dapat meningkatkan pemanfaatan database Dukcapil dalam mendukung penyidikan dan penyelidikan khususnya dalam tindak pidana korupsi.

"Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," tutur Tito.

Baca juga: Kemendagri-Kejagung Perbaharui Kerja Sama Penindakan Hukum Lewat Database Kependudukan

Sebelum menggunakan data Dukcapil, kata Tito kalau ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP.

Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.

"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil," kata Tito.

"Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Dinas Dukcapil Koordinasi dengan KPU DKI soal Data 24.000 Orang di Luar Database Kependudukan

Bahkan, lanjut dia, apabila tubuh korban kecelakaan atau bencana alam sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali bisa terbantu dengan database kependudukan.

Namun, Tito juga menekankan, agar penggunaan database kependudukan selalu dijaga untuk menghindari 'abuse' terhadap kerahasiaan data pribadi.

"Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tambah Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com