Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2020, 14:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil menambahkan fitur status hukum seseorang dalam database kependudukan.

Dengan begitu, para pelaku kejahatan atau buronan tidak punya celah menyalahgunakan data kependudukan.

"Agar ditambah satu fitur lagi, misalnya terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan," kataTito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (6/8/2020).

"Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert system sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum mereka memenuhi tuntutan hukum," lanjut Tito.

Baca juga: Dampak Kasus Djoko Tjandra, Dukcapil Masukkan Data DPO ke Database Kependudukan

Setelah alert menyala, kata Tito, Dukcapil bisa langsung menghubungi lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri Kejaksaan Agung agar menangkap buronan ini.

Sebagai mantan Kapolri, Tito meyakini database kependudukan Dukcapil yang dilengkapi itu akan membantu Polri melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan.

Tito pun mendorong Kejaksaan Agung agar dapat meningkatkan pemanfaatan database Dukcapil dalam mendukung penyidikan dan penyelidikan khususnya dalam tindak pidana korupsi.

"Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," tutur Tito.

Baca juga: Kemendagri-Kejagung Perbaharui Kerja Sama Penindakan Hukum Lewat Database Kependudukan

Sebelum menggunakan data Dukcapil, kata Tito kalau ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP.

Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.

"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil," kata Tito.

"Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Dinas Dukcapil Koordinasi dengan KPU DKI soal Data 24.000 Orang di Luar Database Kependudukan

Bahkan, lanjut dia, apabila tubuh korban kecelakaan atau bencana alam sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali bisa terbantu dengan database kependudukan.

Namun, Tito juga menekankan, agar penggunaan database kependudukan selalu dijaga untuk menghindari 'abuse' terhadap kerahasiaan data pribadi.

"Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tambah Tito.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Tunggu Nama Kapolda yang Akan Dibawa Jadi Saksi di Sidang MK

Kapolri Tunggu Nama Kapolda yang Akan Dibawa Jadi Saksi di Sidang MK

Nasional
TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil, Imparsial: Sama Saja Kembali ke Orde Baru

TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil, Imparsial: Sama Saja Kembali ke Orde Baru

Nasional
Ibas Yudhoyono Kuasai Dapil Jatim VII, Johan Budi Terancam Gagal Kembali ke Senayan

Ibas Yudhoyono Kuasai Dapil Jatim VII, Johan Budi Terancam Gagal Kembali ke Senayan

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di Sidang MK, Kapolri: Boleh Saja

Kubu Ganjar-Mahfud Mau Hadirkan Kapolda di Sidang MK, Kapolri: Boleh Saja

Nasional
Raih Lebih Dari 2 Juta Suara, Anies-Muhaimin Kalahkan Prabowo-Gibran di Aceh

Raih Lebih Dari 2 Juta Suara, Anies-Muhaimin Kalahkan Prabowo-Gibran di Aceh

Nasional
BMKG Prediksi Awal Musim Kemarau Pada April 2024, Dimulai dari NTB NTT dan Bali

BMKG Prediksi Awal Musim Kemarau Pada April 2024, Dimulai dari NTB NTT dan Bali

Nasional
Menpan RB Sebut ASN Bakal Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri

Menpan RB Sebut ASN Bakal Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri

Nasional
Menpan-RB dan Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Menpan-RB dan Kapolri Bahas Penguatan Kelembagaan hingga Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Nasional
Menpan-RB: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Bukan Aturan Baru

Menpan-RB: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Bukan Aturan Baru

Nasional
Ahmad Dhani Amankan Kursi DPR, Suaranya Ungguli Cucu Soekarno di Dapil Jatim I

Ahmad Dhani Amankan Kursi DPR, Suaranya Ungguli Cucu Soekarno di Dapil Jatim I

Nasional
Suciwati dan Usman Hamid Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir

Suciwati dan Usman Hamid Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Munir

Nasional
Menko Polhukam Kumpulkan Panglima dan Kapolri, Bahas Antisipasi Penetapan Hasil Pemilu 2024

Menko Polhukam Kumpulkan Panglima dan Kapolri, Bahas Antisipasi Penetapan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Pemerintah Kaji Cuti Melahirkan untuk Ayah, Jubir Anies: Mungkin Terinspirasi Program Kami

Pemerintah Kaji Cuti Melahirkan untuk Ayah, Jubir Anies: Mungkin Terinspirasi Program Kami

Nasional
Janji Angkat 2,3 Juta Honorer Jadi ASN, Menpan-RB: Tes Hanya Formalitas

Janji Angkat 2,3 Juta Honorer Jadi ASN, Menpan-RB: Tes Hanya Formalitas

Nasional
Kunker Hari Kedua, Jokowi Tinjau RSUD hingga Serahkan Bantuan Pangan

Kunker Hari Kedua, Jokowi Tinjau RSUD hingga Serahkan Bantuan Pangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com