Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Kompas.com - 06/08/2020, 10:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menambah nilai bantuan sosial (bansos) dalam program jaring pengaman sosial (JPS) kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan tersebut akan dilakukan dalam program JPS tahap kedua.

Pasalnya, menurut Muhadjir, program JPS tahap pertama pada periode April-Juni 2020 telah berjalan dengan baik.

Baca juga: Masalah Penyaluran Bansos Covid-19 Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman

Program JPS tersebut terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.

"Pemerintah melanjutkan penyaluran jenis bansos tahap pertama dan tahap kedua menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020).

Muhadjir mengatakan, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler, yakni program keluarga harapan (PKH) akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020. 

Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak mendapat PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.

"Sebanyak 10 juta keluarga penerima PKH selama Agustus-Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan," kata dia.

"Kemudian untuk 9,2 juta KPM penerima program sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai Rp 500.000 dalam sekali salur rencananya bulan Agustus 2020,” lanjut dia.

Baca juga: Terima 1.346 Aduan Terkait Bansos, Ombudsman Sarankan Pemerintah Perbaiki Data

Adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) karena seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).

Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

Adapun penyaluran JPS tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com