Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Bansos Jangan Dilabeli Identitas Kepala Daerah yang Maju Pilkada

Kompas.com - 30/07/2020, 15:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengingatkan pemerintah di daerah untuk mencegah politisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2020. 

Ia mengingatkan bahwa penyaluran bansos tidak boleh diberi label nama atau foto kepala daerah yang sedang mencalonkan diri dalam pilkada mendatang.

"Kemendagri akan secara tegas menegur ketika bansos, khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan pilkada mempolitisasi bansos yang bersumber dari APBD," ujar Bahtiar sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Kamis (30/7/2020).

"(Misalnya) dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangani 13 Kasus Dana Bansos Covid-19 di Jawa Barat

Namun, jika bansos disalurkan tetapi memakai lambang pemda setempat, hal itu diperbolehkan.

Sebab, nama pemda dan lambang pemda itu menunjukkan sumber pembiayaan bansos yang disalurkan.

"Kalau pakai lambang pemda saja boleh. Kan ada lambang pemda dalam lambang tersebut yang menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut," ucap dia. 

Hal itu pun sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentang politisasi bansos segera melapor ke Kemendagri.

"Kami pasti tegur secara tertulis. Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu. Daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda," kata Bahtiar.

Baca juga: Tangani 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19, Polri: Tak Ada Alasan Pemerataan

Ia juga mengatakan, bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net).

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid-19.

Program tersebut, kata dia, legal dan tidak mungkin dihentikan.

"Orang yang lapar tidak mungkin dikasih program ceramah kan? Anda lapar tidak mungkin saya kasih ceramah, orang yang lapar ya di kasih makan diberi sembako, tentunya melalui program bansos begitu," tutur Bahtiar.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkap beberapa bentuk politisasi bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ukur Konsistensi Pemerintah, Mensos Minta Survei Bansos Dibuat Lagi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com