JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 paling banyak diadukan masyarakat ke Ombudsman RI selama membuka posko pengaduan.
"Kalau memperhatikan laporan-laporan yang masuk, itu secara berurutan, yang paling banyak terkait dengan bantuan sosial," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Ombdusman RI, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Ukur Konsistensi Pemerintah, Mensos Minta Survei Bansos Dibuat Lagi
Amzulian mengatakan, terdapat 1.346 aduan terkait bantuan sosial sejak posko pengaduan dibuka hingga ditutup pada Jumat (31/7/2020) lalu.
Selain masalah bantuan sosial, aduan lain yang diterima Ombudsman terkait dengan masalah ekonomi dan keuangan (176 aduan), transportasi (52), pelayanan kesehatan (39), dan keamanan (8).
Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy menuturkan, tingginya aduan terkait bantuan sosial tersebut menunjukkan besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap kehidupan sehari-hari.
"Memang posko ini ditujukan untuk bagaimana bisa menolong orang dalam keadaan darurat mempertahankan hidup, banyak orang yang tiba-tiba tidak bisa mendapatkan makanan karena di rumah dan sebagainya," ujar Suaedy.
Baca juga: Tahun Ini, Mensos Targetkan DTKS Akan Berbasis pada Nomor Induk Kependudukan
Suaedy menuturkan, dari empat jenis bantuan sosial yang disediakan, program sembako merupakan yang terbanyak diadukan yakni sebesar 52 persen.
Kemudian, program Bantuan Langsung Tunai (42 persen), Program Keluarga Harapan (1,86 persen) dan Kartu Prakerja (2,6 persen).
Menurut Suaedy melanjutkan, pada awal masa pandemi laporan yang banyak diterima terkait pendataan, di mana banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan dan kebingungan untuk mencari bantuan.
"Karena kala itu terjadi mobilisasi masyarakat terutama dari kota ke desa. Oleh karena itu terjadi berbagai misinformasi," ucapnya.
Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar
Namun, lanjut Suaedy, masalah pendataan itu sudah mulai membaik pada bulan-bulan berikutnya, meskipun masih terdapat bantuan yang tidak tepat sasaran.
Amzulian menambahkan, kendati posko pengaduan sudah ditutup, Ombudsman akan tetap menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait Covid-19, melalui kantor pusat Ombudsman dan perwakilan Ombudsman di 34 provinsi.
"Kalau tadinya mekanismenya posko, sekarang reguler, jadi laporan biasa. Kemudian pengaduan yang belum terselesaikan pada masa posko akan dilanjutkan dengan mekanisme yang reguler tadi," kata Amzulian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.