Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/08/2020, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 paling banyak diadukan masyarakat ke Ombudsman RI selama membuka posko pengaduan.

"Kalau memperhatikan laporan-laporan yang masuk, itu secara berurutan, yang paling banyak terkait dengan bantuan sosial," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Ombdusman RI, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Ukur Konsistensi Pemerintah, Mensos Minta Survei Bansos Dibuat Lagi

Amzulian mengatakan, terdapat 1.346 aduan terkait bantuan sosial sejak posko pengaduan dibuka hingga ditutup pada Jumat (31/7/2020) lalu.

Selain masalah bantuan sosial, aduan lain yang diterima Ombudsman terkait dengan masalah ekonomi dan keuangan (176 aduan), transportasi (52), pelayanan kesehatan (39), dan keamanan (8).

Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy menuturkan, tingginya aduan terkait bantuan sosial tersebut menunjukkan besarnya dampak pandemi Covid-19 terhadap kehidupan sehari-hari.

"Memang posko ini ditujukan untuk bagaimana bisa menolong orang dalam keadaan darurat mempertahankan hidup, banyak orang yang tiba-tiba tidak bisa mendapatkan makanan karena di rumah dan sebagainya," ujar Suaedy.

Baca juga: Tahun Ini, Mensos Targetkan DTKS Akan Berbasis pada Nomor Induk Kependudukan

Suaedy menuturkan, dari empat jenis bantuan sosial yang disediakan, program sembako merupakan yang terbanyak diadukan yakni sebesar 52 persen.

Kemudian, program Bantuan Langsung Tunai (42 persen), Program Keluarga Harapan (1,86 persen) dan Kartu Prakerja (2,6 persen).

Menurut Suaedy melanjutkan, pada awal masa pandemi laporan yang banyak diterima terkait pendataan, di mana banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan dan kebingungan untuk mencari bantuan.

"Karena kala itu terjadi mobilisasi masyarakat terutama dari kota ke desa. Oleh karena itu terjadi berbagai misinformasi," ucapnya.

Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar

Namun, lanjut Suaedy, masalah pendataan itu sudah mulai membaik pada bulan-bulan berikutnya, meskipun masih terdapat bantuan yang tidak tepat sasaran.

Amzulian menambahkan, kendati posko pengaduan sudah ditutup, Ombudsman akan tetap menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait Covid-19, melalui kantor pusat Ombudsman dan perwakilan Ombudsman di 34 provinsi.

"Kalau tadinya mekanismenya posko, sekarang reguler, jadi laporan biasa. Kemudian pengaduan yang belum terselesaikan pada masa posko akan dilanjutkan dengan mekanisme yang reguler tadi," kata Amzulian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Nasional
KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke