Suharmen menyebut, protokol kesehatan yang harus disiapkan penyelenggara antara lain tempat cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh.
Selain itu, penyelenggara harus memastikan tempat ujian SKB sudah steril dengan penyemprotkan cairan disinfektan.
“Penyelenggara seleksi harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer kemudian menyemprotkan cairan disinfektan, menggunakan thermometer infrared untuk pengecekan suhu tubuh peserta,” ujarnya.
Sementara, untuk peserta yang kondisi tubuhnya sama atau lebih besar dari 37,3 derajat celcius akan dilakukan pengecekan berulang dengan interval 5 sampai 10 menit.
Kendati demikian, perserta itu tetap diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Namun, dipisahkan dengan peserta yang lain.
Baca juga: BKN: Hingga Rabu, Ada 55 Peserta Ikut Seleksi CPNS dari Luar Negeri
Selain itu, pengantar dan orangtua peserta dilarang untuk masuk dan menunggu didalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Untuk menjaga transparansi dari hasil ujian, nilainya akan di siarankan secara streaming melalui sosial media BKN. Sehingga semua peserta bisa mengikuti nilai atau skor yang diperoleh.
Terakhir, sistem kehadiran peserta, yang sebelumnya menggunakan tanda tangan basah, saat ini diubah menjadi sistem kehadiran digital.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan