Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Hingga Rabu, Ada 55 Peserta Ikut Seleksi CPNS dari Luar Negeri

Kompas.com - 05/08/2020, 18:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, dari 336.487 peserta yang akan mengikuti pelaksanaan seleksi SKB CPNS 2019, hingga Rabu (5/8/2020) tercatat 55 peserta yang ikut seleksi SKB CPNS dari luar negeri.

Suherman mengatakan, mereka mengikuti seleksi SKB CPNS dari luar negeri karena tak bisa pulang ke Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Yang di luar negeri ada 55 orang, ada di Jepang, Malaysia, Singapura, China, Libanon Australia, Turki, Korea Selatan, Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Belanda. Jadi itu beberapa sudah memlih lokasi berada di luar negeri," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Suherman mengatakan, BKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar para peserta dapat melakukan seleksi SKB CPNS di kantor-kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Jadi melalui KBRI kita, di luar negeri kita koordinasikan dengan Kemenlu, bagi peserta yang di luar negeri yang tidak bisa pulang ke Indonesia," ujar dia. 

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, untuk pelaksanaan SKB CPNS tahun ini, BKN menggunakan sistem computer assisted test (CAT) atau sistem online sehingga seleksi bisa dilakukan dimana saja.

"Pelaksanan CAT tahun ini SKB menggunakan SKB online. Kalau semi-online, biasanya BKN membawa server ke mana dan data disubmit dan data dikirimkan ke Jakarta. Tapi sekarang bisa online server dari pusat tapi bisa SKB bisa dilakukan dimana pun," ucap dia. 

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sudah ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman menyebut, ketetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Jadwal sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB Nomor 611 Tahun 2020, di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB itu dilaksanakan pada tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Suherman mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

"Substansi pendaftaran ulang SKB adalah ada didalam SE MenPan Nomor 611 Tahun 2020 di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB harus seminimal mungkin melakukan mobilisasi orang antarprovinsi," kata Suherman.

"Jadi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dampak dari carrier, untuk memastikan peserta ikut ujian di lokasi dia berada," ucap dia.

Selain itu, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Hal itu untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

"Ini mencocokkan data yang dilakukan BKN dengan data yang diumumkan oleh masing-masing instansi, kenapa ini dilakukan, karena Ingin memastikan orang yang mengikuti SKB adalah orang yang lulus tiga kali formasi," kata dia.

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com