Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: BIN Tidak Seharusnya Bertugas Mengembalikan Buron Kejahatan Kerah Putih

Kompas.com - 30/07/2020, 10:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, sebagai alat negara tidak seharusnya Badan Intelijen Negara (BIN) digunakan untuk menangkap buron kasus korupsi.

Sebab, di dalam hukum internasional, tidak diperbolehkan alat negara melakukan kegiatan di negara lain, kecuali mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat.

"Secara hukum internasional tidak seharusnya BIN sebagai alat negara digunakan untuk melacak dan mengembalikan buron pelaku kejahatan kerah putih," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Saat Budi Gunawan Dituntut Mundur dari Kepala BIN...

Di banyak negara, ia menambahkan, eksistensi sebuah lembaga intelijen diakui keberadaannya. Namun, dalam menjalankan operasi intelijen di negara lain, hal itu dilakukan secara tertutup.

Operasi intelijen secara tertutup, imbuh dia, merupakan sebuah hal yang mahfum dilakukan.

Sebab, bila kegiatan mereka diketahui oleh aparat negara setempat maka berpotensi merusak hubungan baik antar negara.

Peristiwa seperti itu sudah pernah terjadi di Indonesia pada 2013 silam. Saat itu, diduga intelijen Australia menyadap ponsel almarhum Ibu Negara Ani Yudhoyono.

"Meski Australia tidak mengakui maupun membantah, namun hal ini berakibat pada pembekuan sejumlah kerjasama Indonesia-Australia," ujar Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Baca juga: Kejari Jaksel Baru Tahu Djoko Tjandra Ajukan PK Usai Terima Surat Panggilan Sidang

Hal berbeda, imbuh Hikmahanto, bila antar lembaga intelijen mempunyai dan melakukan kerja sama.

Atas dasar itulah, intelijen suatu negara dapat membantu melacak seseorang di negaranya yang diminta lembaga negara lain. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya.

"Saling kerja sama ini yang memungkinkan buron Samadikun Hartono diekstradisi dari China ke Indonesia," tutur Hikmahanto.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan.

Baca juga: Deputi VII: BIN Tak Punya Wewenang Tangkap Koruptor

Hal itu menyusul kegagalan BIN dalam mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra, sehingga dapat dengan mudah bepergian di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo juga harus segera memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan jika di kemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pelarian Djoko Tjandra Turut Menyeret Oknum Jaksa, Dipidana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com