JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik di masyarakat.
Oleh karena itu, Komisi X akan mendengar penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim terkait kebijakan tersebut.
"Agenda kita mengundang Mas Nadiem adalah meng-clearkan menyangkut narasi Merdeka Belajar yang kemarin sempat diprotes publik," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
"Karena itu sudah menjadi merk dagang entitas pendidikan swasta tertentu," lanjut dia.
Baca juga: Memperkuat Merdeka Belajar dan Prestasi Siswa di Normal Baru Pendidikan
Huda mengatakan, Komisi X sedang mengupayakan agar rapat kerja dengan Kemendikbud dapat dilaksanakan.
Sebab, dalam masa reses tidak diperkenankan mengadakan rapat yang sifatnya pengawasan.
Oleh sebab itu, Komisi X sedang mengupayakan komunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk dapat melaksanakan raker.
"Jadwal masih nunggu karena dalam tatib kami tidak diperbolehkan ada raker. Jadi harus merubah tatib itu dan rapat yang bisa merubah itu adalah bamus," ujar politisi PKB ini.
Baca juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5 Tentang Guru Penggerak
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JJPI) Ubaid Matarji menilai, ada koflik kepentingan dalam narasi Merdeka Belajar.
Sebab, pemilik merk dagang tersebut adalah konsultan dari Kemendikbud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.