Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dan Disahkan

Kompas.com - 24/07/2020, 11:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Tidak hanya itu, Kementerian PPPA juga meminta RUU PKS untuk segera disahkan.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan, saat ini Menteri PPPA telah mendapat beberapa pandangan, deklarasi, orasi, dan surat terbuka dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca juga: Kultur Kekerasan dan Urgensi Pengesahan RUU PKS

Setelah mendapat masukan yang begitu banyak, kata dia, maka saat ini draf RUU PKS yang sudah ada perlu diformulasikan ulang untuk segera disahkan.

"Kita juga harus berkonsolidasi kembali demi merespons kuatnya dukungan dari masyarakat untuk mendorong RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021," ujar Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (24/7/2020).

Ia mengatakan, RUU PKS saat ini telah dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama dalam menyikapi kekerasan seksual yang semakin meningkat.

Konsolidasi berbagai pihak untuk mendorong pengesahan RUU tersebut dan memasukkannya kembali ke prolegnas pun dibutuhkan.

Baca juga: Kekecewaan Masyarakat terhadap DPR atas Penundaan Pembahasan RUU PKS

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Kementerian PPPA Ali Khasan mengatakan, hukum acara pidana yang ada selama ini hanya menegaskan perlindungan terhadap hak-hak tersangka kekerasan seksual.

Sedangkan, pengaturan tentang kekerasan seksual dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga masih terbatas.

"Sehingga banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dapat diproses secara hukum. RUU PKS ini merupakan upaya pembaruan hukum yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual," kata dia.

Baca juga: Taufik Basari: Nasdem Akan Lobi Fraksi Lain di DPR untuk Golkan RUU PKS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com