Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Uang APBN Masuk Rekening Pribadi, Kemenag Tindak Lanjuti

Kompas.com - 23/07/2020, 12:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Muhammad Thambrin menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya uang negara di satuan kerja Kemenag yang ditransfer ke rekening pribadi.

Temuan itu ada di satuan kerja Eselon I Pusat, Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menurut Thambrin, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan pengembalian uang ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan kegiatan.

"Terkait temuan itu sudah kita jelaskan ke BPK RI saat pemeriksaan. Sudah ditindaklanjuti juga oleh satker dengan setor ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan," kata Thambrin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Kemenhan: APBN yang Masuk ke Rekening Pribadi Terkait Kegiatan Atase Pertahanan

Thambrin mengatakan, BPK juga telah memahami penjelasan Kemenag terkait hal ini. Oleh karena itu, laporan keuangan Kemenag mendapat opini WTP.

Sebagaimana arahan Menteri Agama Fachrul Razi, Thambrin meminta jajaran Kemenag untuk lebih memperketat pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara sehingga mekanisme transfer ke rekening pribadi tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebut ada 5 institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  

Kementerian/lembaga itu yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Baca juga: Kemenkeu Minta Rekening Pribadi yang Tampung Dana APBN Ditutup

Untuk di Kementerian Agama, terdapat sebesar Rp 20,71 miliar, berupa sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019 yang ada pada rekening pribadi atau tunai dalam kelolaan rekening pribadi pada 13 satuan kerja (satker) sebesar Rp 4,96 miliar.

"Dana kelolaan disimpan tunai atau pada rekening pribadi maupun rekening yang tidak terdaftar di KPPN pada 12 satker sebesar Rp 5,41 miliar. Dan pemindahan rekening pribadi pada 5 satker sebesar Rp 10,34 miliar," kata Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com