Menurut Argo, dokter itu tidak mengenal dua orang yang berada di ruangan tempat dilakukan rapid test.
Maka dari itu, Argo belum dapat mengonfirmasi identitas dua orang yang berada di ruangan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga belum dapat menanyakan hal tersebut kepada Prasetijo.
Hal itu dikarenakan Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi dan sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Makanya nanti kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian dari penyidikan juga,” ucap dia.
Baca juga: Kajari Jaksel Diduga Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Info Sekecil Apa Pun Diklarifikasi
Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, surat tersebut juga akan ditelusuri oleh tim yang dibentuknya.
“Munculnya surat kesehatan atas nama JC (Djoko Tjandra) itu juga menjadi bagian yang akan didalami, baik oleh Propam maupun kami dari tim khusus yang sudah kita bentuk,” kata Listyo di lokasi yang sama.
Tim khusus tersebut dibentuk Listyo untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang ada dalam sengkarut perihal Djoko Tjandra ini.
Tim itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Propam Polri.
Nantinya, proses investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo oleh Divisi Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.