JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang jenderal polisi berbintang satu Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo, telah dicopot dari jabatannya karena menerbitkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.
Tak hanya itu, publik kembali diramaikan dengan munculnya sebuah utas (thread) di lini masa Twitter pada Rabu (15/7/2020) terkait pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebutkan dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel.
Baca juga: Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus
Hal itu berujung pada pemeriksaan Kajari Jaksel oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKI pada Kamis (16/7/2020) kemarin.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pun memastikan akan memproses Kajari Jaksel sesuai prosedur.
"Sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," kata ST Burhanuddin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Anita Kolopaking
Pemilik akun juga menyebut nama kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam utasnya.
Menurut pemilik akun, Anita bertemu lurah Grogol Selatan untuk pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
Baca juga: Polri: Brigjen Prasetijo Panggil Dokter untuk Rapid Test Djoko Tjandra
Dalam utas tersebut, Anita disebut berkomunikasi dengan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Selain video yang disebut pertemuan dirinya dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Menanggapi utas tersebut, Anita menyebut foto dan video yang diunggah dinarasikan sedemikian rupa sehingga konteksnya berubah diubah.
"Foto dan video itu benar ya. Tetapi, pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," ujar Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurut dugaannya, ada aktor yang bermain di balik utas tersebut.
Baca juga: Soal Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Sekretaris NCB Interpol Diduga Langgar Kode Etik
Ia menduga aktor tersebut tidak ingin Djoko Tjandra mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya dan tidak ingin kliennya pulang ke Indonesia.
Terkait foto dan video yang tersebar itu, Anita menduga telepon genggamnya telah diretas.
“Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter, di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," ujarnya.
Surat Kesehatan
Di dalam utas tersebut, pemilik akun mengunggah surat kesehatan untuk Djoko Tjandra yang dikeluarkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diunggah, hasil rapid test untuk laki-laki bernama Joko Soegiarto adalah non-reaktif.
Pekerjaan Joko Soegiarto disebutkan sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Baca juga: Pejabat Polri Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Sakit dan Sedang Dirawat
Dalam surat jalan yang diterbitkan Prasetijo, Djoko Tjandra juga disebut sebagai konsultan.
Kemudian, pada surat rekomendasi kesehatan, kondisi kesehatan Joko Soegiarto dinyatakan dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas serta hasil rapid test Covid-19 adalah negatif.
Polri membenarkan surat tersebut setelah memeriksa dokter yang menerbitkannya.
Dari hasil pemeriksaan yang diungkapkan Polri, penerbitan surat kesehatan tak lepas dari peran Prasetijo.
Dokter tersebut menghadap Prasetijo lantaran dipanggil jenderal polisi bintang satu itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dokter tersebut kemudian diminta melakukan rapid test Covid-19.
“Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP (Brigjen Pol) PU, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis
Baca juga: Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dijerat Pidana
Setelah tes, dokter tersebut diminta membuat surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Argo, dokter itu tidak mengenal dua orang yang berada di ruangan tempat dilakukan rapid test.
Maka dari itu, Argo belum dapat mengonfirmasi identitas dua orang yang berada di ruangan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga belum dapat menanyakan hal tersebut kepada Prasetijo.
Hal itu dikarenakan Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi dan sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Makanya nanti kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian dari penyidikan juga,” ucap dia.
Baca juga: Kajari Jaksel Diduga Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Info Sekecil Apa Pun Diklarifikasi
Secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, surat tersebut juga akan ditelusuri oleh tim yang dibentuknya.
“Munculnya surat kesehatan atas nama JC (Djoko Tjandra) itu juga menjadi bagian yang akan didalami, baik oleh Propam maupun kami dari tim khusus yang sudah kita bentuk,” kata Listyo di lokasi yang sama.
Tim khusus tersebut dibentuk Listyo untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang ada dalam sengkarut perihal Djoko Tjandra ini.
Tim itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Propam Polri.
Nantinya, proses investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo oleh Divisi Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.