Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2020, 06:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona di masyarakat.

Masih adanya penularan virus SARS-CoV-2 itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB, Kamis, terdapat 1.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 81.668 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak pasien pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Kamis sore.

"Kami mendapatkan kasus baru sebanyak 1.574 orang, sehingga total kasus menjadi 81.668," ujar Achmad Yurianto.

Terjadi di lingkungan kerja

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan, penambahan kasus baru Covid-19 banyak terjadi di lingkungan kerja yang kualitas udaranya tidak baik.

"Ternyata penambahan kasus ini banyak terjadi di lingkungan kerja dengan kualitas udara yang tidak bagus," kata Yuri.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Banyak Terjadi di Kantor yang Udaranya Tak Bagus

Lingkungan kerja yang dimaksud Yuri adalah yang sirkulasi udaranya hanya mengandalkan sistem pendingin udara.

Menurut Yuri, sirkulasi udara yang demikian berpeluang menyebarkan virus.

"Ruang kerja tanpa sirkulasi udara yang berjalan dengan lancar yang hanya mengandalkan sistem pendingin udara dengan sirkulasi udara yang berputar di ruang itu," ucap dia.

Tidak hanya itu, penularan juga banyak terjadi di lingkungan kerja yang orang-orangnya kurang disiplin dalam menjaga jarak atau memakai masker.

Orang-orang tersebut menganggap bahwa karena mereka berada di lingkungan kerja bersama teman akrab maka penggunaan masker tidak diperlukan.

Padahal, dalam satu lingkungan kerja, ada banyak orang yang berasal dari tempat yang berbeda-beda. Setiap orang juga memiliki kemungkinan menjadi pembawa virus.

Baca juga: Gugus Tugas: Penularan Covid-19 Mudah Terjadi dalam Ruangan, meski Sirkulasi Udara Baik

Oleh karenanya, Yuri mengingatkan, sekalipun berada di lingkungan yang orang-orangnya sudah akrab masker tetap wajib digunakan.

"Sekalipun berada di kantor dengan orang-orang yang sudah terbiasa kita ketemu tapi harus kita ingat bahwa mereka berasal dari lingkungan dan risiko yang beda dengan kita," ujar Yuri.

"Oleh karena itu tetap gunakan masker sekalipun berada di kantor," kata dia.

Spesimen dan sebaran kasus

Hingga saat ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1.146.794 spesimen dari 669.811 orang yang diperiksa.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Baca juga: Bisakah Corona Virus Menular Melalui Sirkulasi Udara Kabin Mobil?

Adapun 1.574 kasus baru didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan 23.947 spesimen dari 12.156 orang dalam sehari.

Ada enam provinsi yang memiliki jumlah kasus baru di atas 100 pasien. DKI Jakarta mencatat jumlah tertinggi dengan 312 kasus baru.

Berikutnya, Jawa Tengah dengan 214 kasus baru, Jawa Timur dengan 179 kasus baru, dan Sulawesi Selatan dengan 178 kasus baru.

Kemudian, ada Kalimantan Selatan dengan 133 kasus baru dan Bali dengan 112 kasus baru.

Data pasien sembuh dan meninggal

Berdasarkan data yang sama, diketahui ada 1.295 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif virus corona.

Baca juga: Bos Garuda Yakin Sirkulasi Udara di Pesawat Cegah Penularan Covid-19

Dengan demikian, saat ini ada 40.345 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tak lagi terinfeksi virus corona.

Selain itu, Yurianto juga masih menyampaikan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal.

Dalam periode 15-16 Juli 2020, ada 76 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan mengidap Covid-19.

"Sehingga, totalnya menjadi 3.873 orang," ujar Yurianto.

Kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, ada 464 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Pemerintah juga menyatakan bahwa saat ini ada 46.727 orang yang masuk kategori suspek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com