Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inpres Sudah di Tangan, Mahfud Segera Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Kompas.com - 14/07/2020, 17:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, instruksi presiden yang menjadi pijakan untuk menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah terbit.

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, menurut Mahfud, Tim Pemburu Koruptor dapat segera dibentuk.

Baca juga: Pemerintah Akan Aktifkan Tim Pemburu Koruptor, Bagaimana Koordinasi dengan KPK?

Menurut dia, diaktifkannya lagi Tim Pemburu Koruptor tak lepas dari masukan masyarakat.

Tim Pemburu Koruptor pada dasarnya bekerja bersama penegak hukum dan saling berkoordinasi. 

"Karena ini memang perlu kerja bareng, enggak boleh berebutan dan enggak boleh saling sabot, tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata dia.

Ia juga menyampaikan, Tim Pemburu Koruptor nantinya diisi oleh petugas dari Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, hingga Kemendagri.

"Tentu saja karena itu juga menyangkut masalah kependudukan dan departemen-departemen teknis lainnya," kata dia.

Rencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor bermula dari upaya untuk mengejar terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang buron.

Adapun Tim Pemburu Koruptor dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004.

Tugasnya yaitu menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.

Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait, meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak Akan Efektif

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari rencana tersebut.

Ia menilai, wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor perlu dipertimbangkan dengan matang.

Nawawi khawatir wacana tersebut justru akan kontraproduktif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com