"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum merupakan cara yang lebih tepat, ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Di samping itu, perlu ada langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Khawatir Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor Akan Kontraproduktif
Ia menuturkan, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.
"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.
Langkah antisipatif lain yang dapat diambil, lanjut Nawawi, adalah mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah.
Usul ini dilontarkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.
"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.