JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 21 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) jilid II yang berlangsung di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
"Pemeriksaan 21 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan oknum pejabat OJK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Hari menjelaskan, dari total 21 orang saksi, 14 di antaranya sebagai pengurus maupun karyawan perusahaan PT OSO Manajemen Investasi dan karyawan Jiwasraya.
Menurutnya, keterangan para saksi tersebut untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya.
Baca juga: Kembangkan Kasus Jiwasraya Jilid II, Kejagung Periksa 2 Staf OJK
Termasuk kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemudian, lima saksi selanjutnya adalah saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi, mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Februari 2014-2017.
Pemeriksaan kelima saksi tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka saat itu dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.
Terakhir, dua orang saksi dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia untuk penyidikan umum.
Keduanya diperiksa guna mengembangkan penyidikan perkara sebelumnya, termasuk mencari alat bukti untuk membuktikan perbuatan pidana para tersangka.
Baca juga: Kasus Jiwasraya Jilid II, 13 Perusahaan dan Pejabat OJK Jadi Tersangka
"Baik tersangka korporasi maupun tersangka perorangan yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengelonaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya," kata Hari.
Berikut daftar nama 21 orang saksi yang diperiksa Kejagung pada Kamis (9/7/2020):
1. Direktur PT OSO Manajemen Investasi, Nino Tjahyoadi
2. Fund Admin PT OSO Manajemen Investasi, Siska
3. Direktur Utama PT OSO Management Investasi, Rusdi Oesman
4. Anggota Komite Investasi PT Prospera Asset Management, Joanes Maryana