Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pemangkasan Perusahaan BUMN demi Hadapi Persaingan Global

Kompas.com - 09/07/2020, 12:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, rencana pemangkasan perusahaan BUMN menjadi 100 adalah respons pemerintah dalam menghadapi persaingan global.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan kuliah umum secara daring kepada peserta program pendidikan reguler angkatan (PPRA) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) angkatan 60 dan 61, Kamis (9/7/2020).

Ma'ruf mengatakan, pemangkasan tersebut dikarenakan jumlah dan cakupan bidang BUMN tersebut terlalu luas.

"Langkah tersebut (pemangkasan) harus dilakukan sebagai salah satu respons pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Erick Thohir Bicarakan Potensi Korupsi di BUMN

Ia mengatakan, saat ini terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari migas, pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi, perfilman, hingga penerbitan buku.

Luasnya bidang-bidang yang dicakup itu dinilai perlu dikurangi dan dirampingkan sesuai line of business dan kebutuhan pembangunan.

Pemangkasan dimaksudkan agar BUMN menjadi lebih efisien, kompetitif dan memberikan hasil yang lebih baik.

"Sehingga sesuai tujuan pembentukannya, diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam turut serta membesarkan UMKM," kata dia.

Saat ini, kata Wapres Ma'ruf Amin, asesmen protofolio dari BUMN-BUMN itu kini sedang dilakukan untuk memilah dan memastikan terpenuhinya dua kriteria dasar.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN

Kriteria dasar yang dimaksud adalah kemampuan value creation dan kemampuan melaksanakan Public Service Obligation atau layanan publik yang baik.

"Adapun hasil akhirnya akan berupa penggabungan atau merger bagi yang dinilai mampu untuk meningkatkan nilai tambah serta layanan publiknya, dan likuidasi atau penghapusan bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah mengkaji pengurangan jumlah perusahaan BUMN menjadi 100 dari semula 142.

"Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com