JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat BUMN ke KPK.
Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam menanggapi pernyataan Erick yang mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan Alasan Direksi BUMN Kerap Terbelit Kasus Korupsi
"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK," kata Nawawi kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).
Menurut Nawawi, ini bukan kali pertama Erick mengungkap adanya praktik korupsi. Sebelumnya, Erick pernah menyebut adanya mafia terkait pengadaan alat kesehatan.
Nawawi mengatakan, jika diperlukan, KPK akan segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut.
Sebab, tidak menutup kemungkinan KPK akan mulai menyelidiki kebenaran atas kasus-kasus tersebut.
"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi.
Baca juga: ICW Sebut Gebrakan Erick Thohir di BUMN Mulai Lenyap
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.
“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.
Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.