Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan kuliah umum secara daring kepada peserta program pendidikan reguler angkatan (PPRA) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) angkatan 60 dan 61, Kamis (9/7/2020).
Ma'ruf mengatakan, pemangkasan tersebut dikarenakan jumlah dan cakupan bidang BUMN tersebut terlalu luas.
"Langkah tersebut (pemangkasan) harus dilakukan sebagai salah satu respons pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Ia mengatakan, saat ini terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari migas, pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi, perfilman, hingga penerbitan buku.
Luasnya bidang-bidang yang dicakup itu dinilai perlu dikurangi dan dirampingkan sesuai line of business dan kebutuhan pembangunan.
Pemangkasan dimaksudkan agar BUMN menjadi lebih efisien, kompetitif dan memberikan hasil yang lebih baik.
"Sehingga sesuai tujuan pembentukannya, diharapkan BUMN ke depan akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam turut serta membesarkan UMKM," kata dia.
Saat ini, kata Wapres Ma'ruf Amin, asesmen protofolio dari BUMN-BUMN itu kini sedang dilakukan untuk memilah dan memastikan terpenuhinya dua kriteria dasar.
Kriteria dasar yang dimaksud adalah kemampuan value creation dan kemampuan melaksanakan Public Service Obligation atau layanan publik yang baik.
"Adapun hasil akhirnya akan berupa penggabungan atau merger bagi yang dinilai mampu untuk meningkatkan nilai tambah serta layanan publiknya, dan likuidasi atau penghapusan bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah mengkaji pengurangan jumlah perusahaan BUMN menjadi 100 dari semula 142.
"Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (5/2/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/12143361/wapres-sebut-pemangkasan-perusahaan-bumn-demi-hadapi-persaingan-global