Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2020, 13:31 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut, penyerapan anggaran di bidang kesehatan baru sekitar 5,12 persen.

"Penyerapan anggaran saat ini, kalau dibandingkan total anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun tadi, sekitar 5,12 persen," ujar Kunta melalui video konferensi, Rabu (8/7/2020).

Kunta mengakui, terdapat persoalan dalam hal penyerapan anggaran di bidang kesehatan.

Persoalan yang dimaksud, yakni keterlambatan klaim, baik insentif terhadap tenaga medis dan biaya kesehatan.

Baca juga: Presiden Marah soal Anggaran Kesehatan, Datanya Benarkah?

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mempercepat penyerapan anggaran. Salah satunya dengan melakukan revisi aturan.

"Upaya-upaya percepatan tadi sudah disampaikan ada revisi (peraturan) Kemenkes dan diikuti juga dengan PMK (peraturan menteri keuangan) dan juga penyediaan uang muka," ujar Kunta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa realisasi belanja anggaran kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun yang masih rendah tidak semata-mata tanggung jawab Kemenkes.

Bendahara Negara itu mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah karena untuk beberapa bidang, proses pencairan anggaran perlu dilakukan secara bertahap.

"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikti karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Enggak juga, karena ada jalurnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Permudah Pencairan Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan bahwa anggaran kesehatan itu pun tidak semuanya disalurkan melalui Kemenkes.

Sebab, besaran anggaran tersebut juga disalurkan melalui gugus tugas penanganan Covid-19 baik nasional maupun daerah, serta ada pula dalam bentuk insentif pajak kepada rumah sakit yang melakukan penanganan pandemi.

"Sehingga untuk belanja yang bidang kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung seperti penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrade rumah sakit," jelas Ani.

"Jadi, ini belanja ada yang untuk gugus tugas, ada Kemenkes, ada juga yang diberikan dalam bentuk penanganan BPJS Kesehatan sehingga mampu membayar rumah sakit," jelas Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com