Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Bola RUU Haluan Ideologi Pancasila Ada di Tangan Pemerintah

Kompas.com - 04/07/2020, 20:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR.

Menurut Bambang, respons ini tergantung pada dinamika yang ada di pemerintahan, dalam hal ini presiden, untuk mengkomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik pendukung.

"Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah" kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PBNU Setuju RUU HIP Diganti Jadi BPIP

Bambang mengatakan, pilihan sikap pemerintah terhadap RUU HIP, bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli atau 60 hari sejak dikirim DPR.

Selain itu, pemerintah bisa mengembalikan kepada DPR karena penolakan dari elemen masyarakat atau menyusun Daftat Inventarisasi Masalah (DIM) yang isinya mencoret semua materi RUU yang menuai penolakan dan membatasinya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pemerintah dapat pula mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir-pelintir judulnya langsung saja: RUU BPIP," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Setuju Usul Purnawirawan TNI-Polri soal RUU HIP Jadi PIP

Lebih lanjut, jika pemerintah sudah mengambil keputusan, tahapan berikutnya diserahkan kepada DPR.

"Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi covid-19 ini mereda," pungkasnya.

Adapun, RUU Haluan Ideologi Pancasila menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Baca juga: Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal Standing

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR masih menunggu surat resmi dari pemerintah terkait respons pemerintah atas RUU tersebut.

Surat dari pemerintah tersebut, kata dia, nantinya akan di proses di DPR dalam rapat paripurna.

"Nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan (RUU HIP) distop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujar Azis.

Lebih lanjut, Azis.juga mengatakan pembahasan RUU HIP otomatis dibatalkan apabila pemerintah tak kunjung mengirimkan surat presiden kepada DPR.

"Tadi saya sudah sampaikan. Kalau pemerintah enggak mengirim (surpres) otomatis berhenti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com