JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memberikan hukuman bagi daerah-daerah yang tidak rutin memperbarui data kemiskinan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Meminta pemerintah memberikan disinsentif fiskal atau punishment lainnya terhadap kabupaten/kota yang selama ini sama sekali tidak pernah melakukan update data kemiskinan sesuai dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dalam rapat kerja bersama Mensos, Mendes PDT, dan Kepala Bappenas.
Baca juga: Pemutakhiran DTKS, Mensos Ajukan Tambah Anggaran Rp 875 Miliar
Ia pun meminta pemerintah meningkatkan anggaran pemutakhiran DTKS.
Kemudian, Yandri mengatakan, Kemensos perlu mengoptimalkan peran sebagai pengelola DTKS.
Ia berharap DTKS yang dikelola Kemensos pun dapat menjadi acuan seluruh program kerja pemerintah.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan menjadi satu-satunya acuan seluruh penyelenggaraan program bansos," ucap Yandri.
Oleh karena itu, Komisi VIII mendorong Mensos, Mendes PDT, Kepala Bapennas, Menkeu dan Mendagri menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka kerja sama perbaikan DTKS.
Baca juga: Wapres Minta Dibentuk Tim Pengawas dalam Penyempurnaan DTKS
"Mendorong Mensos, Mendes PDT, Kepala Bappenas, Mendagri dan Menkeu untuk menerbitkan surat keputusan bersama guna bersinergi memperbaiki DTKS," ujar Yandri.
Dalam rapat yang sama, Menteri Sosial Juliari Batubara sempat mengatakan bahwa ada 92 kabupaten/kota yang tidak memperbarui data kemiskinan penduduk sejak 2015.
"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota," ujar Juliari.
Kemudian, ia mengatakan juga ada sejumlah daerah yang data kemiskinannya tidak lengkap di DTKS.
Menurut Juliari, sebanyak 319 kabupaten/kota hanya memperbarui 50 persen data kemiskinan.
Baca juga: Sinkronisasi DTKS Berbasis NIK, Mensos Kerja Sama dengan Dukcapil
"Sekitar 319 kabupaten/kota mengupdate data kemiskinannya, namun tidak sampai 50 persen. Jadi misalnya ada kabupaten-kota yang datanya 1.000, yang dia update mungkin 400," tutur Juliari.
Sementara itu, hanya 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan lebih dari 50 persen.
"Yang mengupdate lebih 50 persen dari datanya adalah 103 kabupaten/kota," ucap dia.
"Jadi kalau diklasifikasikan paling parah ada 92 kabupaten/kota, yang setengah parah ada 319, yang lumayan 103," kata Juliari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.