JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pembentukan tim pengawas untuk menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sedang dilakukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat tentang konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Kamis (25/6/2020) bersama sejumlah menteri.
"Saya ingin ada semacam tim pengawas, apapun itu namanya, tidak perlu terlalu formal," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Kamis.
Baca juga: Tinjau Penyerahan Bansos di Bogor, Menko PMK Temukan Warga Miskin Tak Masuk DTKS
DTKS saat ini sedang disempurnakan karena jumlah masyarakat miskin meningkat akibat pandemi Covid-19.
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) pemerintah tetapi tidak terdaftar dalam DTKS, karena mereka merupakan masyarakat miskin baru.
"Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS sebelum ditandatangani Menteri Sosial," kata Ma'ruf.
Baca juga: Bansos Harus Tepat Sasaran, Mensos Minta Pengelolaan DTKS Lebih Terintegrasi
Oleh karena itu, Ma'ruf meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan menteri terkait untuk mulai memikirkannya.
Selain itu mereka juga diminta membangun mekanisme pendaftaran mandiri dalam melakukan pemutakhiran tersebut, baik melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor instansi terkait bagi masyarakat yang belum terdaftar.
Termasuk membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi social registry dan beneficiary registry.
Baca juga: Wapres: Penyempurnaan Data Kesejahteraan Sosial Perlu Verifikasi Lapangan
Adapun social registry mirip dengan data administrasi kependudukan tetapi memiliki informasi karakteristik sosial ekonomi yang bisa digunakan untuk memberi peringkat kesejahteraan.
Sementara beneficiary registry sama dengan DTKS.
"Data perlindungan sosial ini merupakan data yang sangat berharga bagi suatu negara sehingga perlu tata kelola pengawasan yang baik," kata Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.