Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Bakal Pindahkan 99 Pengungsi Rohingya di Aceh

Kompas.com - 01/07/2020, 11:43 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berencana memindahkan lokasi penampungan 99 orang etnis Rohingya di Aceh ke tempat pengungsian yang lebih layak.

Menurut Retno, rencananya para pengungsi dipindahkan ke Balai Latihan Kerja Meunasah, Mee Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe.

"Para migran sekarang ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Dan mulai 1 Juli, menurut rencana, akan dipindahkan ke lokasi yang lebih proper sarananya," kata Retno melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: RI Akan Dalami Dugaan Pengungsi Rohingya di Aceh Korban Penyelundupan

Selain itu, Retno juga mengaku sudah sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah Indonesia menerima 99 pengungsi etnis Rohingya.

Di antaranya satgas penanganan pengungsi luar negeri yang ada di pusat, kemudian pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan dinas sosial di Aceh Utara.

"Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan koordinasi dengan UNHCR dan IOM melalui berbagai Komunikasi," ujarnya.

Ia juga menegaskan Kementerian Luar Negeri juga terus menjalin komunikasi dengan IOM dan UNHCR.

Bahkan, pada Rabu ini tim Kemeterian Luar Negeri bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi, Polri dan Basarnas, akan berkunjung ke Aceh.

Sebelumnya, 99 pengungsi Rohingya tiba di Punteut, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Kamis (25/6/2020) setelah terombang-ambing di laut sejak Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menlu Retno: 99 Pengungsi Rohingya di Aceh Negatif Covid-19

Mereka kemudian dibawa ke Desa Lancok, sekitar 15 kilometer dari Kota Lhokseumawe oleh para nelayan setelah mendapat desakan dari warga sekitar.

Berdasarkan data pemerintah, 99 orang tersebut terdiri dari 43 orang dewasa di antaranya 30 perempuan dan 13 laki-laki.

Kemudian ada 56 anak-anak dibawah 18 tahun yang terdiri dari 43 anak perempuan dan 13 anak laki-laki.

Mayoritas pengungsi itu juga sudah memiliki kartu dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berarti mereka telah resmi berstatus pengungsi dan mendapatkan hak internasional perlindungan di bawah UNHCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com