Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini RUU Inisiatif DPR yang Diusulkan Dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 30/06/2020, 17:19 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (30/6/2020), menggelar rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan seluruh komisi.

Berdasarkan rapat, ada sejumlah RUU inisiatif DPR yang diusulkan dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya, yaitu RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual didrop. Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Evaluasi Prolegnas Prioritas ini sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020

Berdasarkan UU PPP, Prolegnas dapat dievaluasi setiap akhir tahun bersamaan dengan penyusunan dan penetapan Prolegnas Prioritas tahunan.

Dijelaskan Willy, RUU yang diusulkan dihapus adalah rancangan yang belum dibahas atau tidak akan dibahas hingga Oktober 2020.

Willy mengatakan, RUU yang telah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 nantinya dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Berbagai usulan dalam rapat Selasa ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Kamis (2/7/2020) mendatang.

Baca juga: Peneliti LIPI Sayangkan Revisi UU Parpol Tak Masuk Prolegnas 2020

"Ini belum tripartit. Bukan didrop ya, tapi dikomunikasikan untuk dimasukkan Prolegnas tahun berikutnya karena tidak keburu sampai Oktober kalau melihat status dan dinamika di masing-masing komisi. Keputusannya nanti di raker tripartit hari Kamis," ujar dia.

Untuk diketahui, Prolegnas Prioritas 2020 terdiri atas 50 RUU yang terdiri atas usul DPR, DPD, dan pemerintah.

Berdasarkan rapat Selasa ini, RUU inisiatif DPR yang diusulkan dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibahas Komisi VIII serta RUU tentang Kehutanan dan RUU tentang Perikanan yang dibahas Komisi IV.

"Komisi IV akan didrop keduanya, RUU Kehutanan dan RUU Perikanan. Tapi akan dikomunikasikan lagi oleh pimpinan," kata Willy.

Baca juga: Baleg DPR Gelar Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020

Kemudian, RUU tentang Jalan yang dibahas Komisi V. Willy mengatakan, RUU tentang Jalan sebetulnya sudah mulai dibahas, tetapi kemungkinan akan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 jika tidak dapat diselesaikan hingga Oktober.

"Komisi V RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jalan, RUU tentang Jalan juga. Tapi kita minta kepastian lagi, apakah ini selesai Oktober. Kalau tidak, nanti RUU tentang Jalan akan di-drop," ucap dia.

Berikutnya, RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang dibahas Komisi IX, RUU tentang Gerakan Pramuka yang dibahas Komisi X, dan RUU tentang Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian serta RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan yang dibahas Komisi XI.

"Komisi XI, RUU Bea Materai jalan karena itu (usul) pemerintah. Kemudian dua di-drop yaitu, RUU Perpajakan dan Penguatan Pereknomian dan RUU tentang OJK," ujar Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com