Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Tingkat Hunian Rumah Sakit akibat Covid-19 Sekitar 60 Persen

Kompas.com - 30/06/2020, 17:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejauh ini hunian rumah sakit yang diperuntukkan pasien Covid-19 baru terpakai 60 persen.

"Penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur yang ada di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit masih berada di kisaran 60 persen," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Hal tersebut dapat menandakan bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang ditemukan tidak semuanya menjadi pasien rawat inap rumah sakit.

Ia menyebutkan, pasien Covid-19 yang masuk kategori kasus ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi secara mandiri.

Baca juga: Cegah Covid-19, Menkes Imbau Rumah Sakit Maksimalkan Telemedicine

Di sisi lain, lanjut Yuri, dengan masih adanya penambahan kasus baru dapat semakin menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Gambaran ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," tegas dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 12.00 WIB, Selasa (30/6/2020), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 1.293 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini tercatat sebanyak 56.385 kasus.

Baca juga: Jokowi Minta Rumah Sakit di Pulau Galang Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19

Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 1.006 orang. Total, pasien sembuh hingga kini sebanyak 24.806 orang.

Adapun kasus meninggal dunia bertambah 71 orang, sehingga total pasien meninggal dunia hingga kini sebanyak 2.876 orang.

Sementara itu, pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 43.797 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.182 orang.

Adapun sebanyak 449 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia telah terkena dampak penyebaran virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com