JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejauh ini hunian rumah sakit yang diperuntukkan pasien Covid-19 baru terpakai 60 persen.
"Penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur yang ada di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit masih berada di kisaran 60 persen," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Hal tersebut dapat menandakan bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang ditemukan tidak semuanya menjadi pasien rawat inap rumah sakit.
Ia menyebutkan, pasien Covid-19 yang masuk kategori kasus ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi secara mandiri.
Baca juga: Cegah Covid-19, Menkes Imbau Rumah Sakit Maksimalkan Telemedicine
Di sisi lain, lanjut Yuri, dengan masih adanya penambahan kasus baru dapat semakin menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Gambaran ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," tegas dia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 12.00 WIB, Selasa (30/6/2020), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 1.293 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini tercatat sebanyak 56.385 kasus.
Baca juga: Jokowi Minta Rumah Sakit di Pulau Galang Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19
Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 1.006 orang. Total, pasien sembuh hingga kini sebanyak 24.806 orang.
Adapun kasus meninggal dunia bertambah 71 orang, sehingga total pasien meninggal dunia hingga kini sebanyak 2.876 orang.
Sementara itu, pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 43.797 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.182 orang.
Adapun sebanyak 449 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia telah terkena dampak penyebaran virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.