Fadli menyebutkan, penentuan besaran ambang batas parlemen mengabaikan prinsip pemilu proporsional dan tiap pemilu cenderung mengalami peningkatan tanpa akuntabilitas metode penentuan yang rasional.
"Sehingga dalam penentuan besaran ambang batas parlemen diperlukan metode penghitungan yang jelas dan mengedepankan proporsionalitas pemilu," ujarnya.
Mengutip teori Rein Tageepara, terdapat rumusan metode penghitungan besaran ambang batas efektif yang dapat dijadikan rujukan dalam penentuan besaran ambang batas parlemen.
Baca juga: PKB Ingin Ambang Batas Pilpres Jadi 10 Persen, Pileg Naik Jadi 7 Persen
Metode ini melibatkan tiga variabel utama, yakni rata-rata besaran alokasi kursi per-daerah pemilihan, jumlah daerah pemilihan, dan jumlah kursi parlemen.
Perludem berharap, diajukannya pengujian ketentuan ini ke MK dapat menjaga pemilu di Indonesia tetap proporsional.
"Harapannya dapat semakin mempertegas dan menjaga proporsionalitas pemilu di Indonesia ke depan," kata Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.