Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Kompas.com - 24/06/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga ini mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,1 triliun (Rp 3.110.921.686.000) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15,3 triliun (Rp 15.316.228.353.000).

Baca juga: Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp 51 Miliar

Bambang mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

"Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," kata Bambang.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31,1 triliun (Rp 31.130.285.006.000) dengan pagu indikatif Rp 100,5 triliun (Rp 100.500.151.565.000).

Baca juga: Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran Rp 42,3 triliun di 2021, Untuk Apa Saja?

"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2021 serta memerhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya, maka pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," kata Gatot.

Gatot mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.

Belanja barang seperti, pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

"Belanja Modal seperti fasilitas dan materiil," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Bantah Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Boros Anggaran

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun (Rp 2.520.672.057.409) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6,9 triliun (Rp 6.957.742.486.000).

Bambang mengatakan, tambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

"Kemudian untuk penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus, Pelanggaran HAM yang berat dan perkara Tindak Pidana Korupsi hingga perkara Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Bambang.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpan RB, KASN, dan BKN

Sementara itu, Ketua Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III dan diajukan kepada Badan Anggaran.

"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com