JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi atas penyerahan hadiah sebesar Rp 168 miliar kepada 84 pemerintah daerah (pemda) pemenang "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19".
Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga, pemberian hadiah itu bertujuan membantu pemulihan ekonomi daerah.
"Hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan," kata Kastorius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal
Kasto menampik jika pemberian hadiah tersebut dianggap pemborosan anggaran.
Dia menilai, ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba dan penggunaan dana oleh pemenang serta bagaimana pengawasannya.
"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19," tuturnya.
Dia menjelaskan, Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Saat itu Wapres didampingi oleh Mendagri Tito Karnavian beserta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Baca juga: Pemerintah Akan Gelar Lomba Turunkan Angka Penularan Covid-19 Antardaerah
Adapun acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Antusiasme peserta lomba dari daerah tampak dari banyaknya video lomba yang dikirimkan, yaitu mencapai 2.517 video.
Kemudian, sebanyak 84 pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga berdasarkan empat kategori dan tujuhsektor.
"Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar," ucap Kastorius.
"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID reguler yang sudah berjalan saat ini," kata dia.
Baca juga: Moeldoko: Daerah Sebaiknya Tak Terburu-buru Longgarkan PSBB Menuju New Normal