Salin Artikel

Kemenkumham, Polri, dan Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran, Nilainya Triliunan

Dalam rapat tersebut ketiga lembaga ini mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,1 triliun (Rp 3.110.921.686.000) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15,3 triliun (Rp 15.316.228.353.000).

Bambang mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

"Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," kata Bambang.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31,1 triliun (Rp 31.130.285.006.000) dengan pagu indikatif Rp 100,5 triliun (Rp 100.500.151.565.000).

"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2021 serta memerhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya, maka pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," kata Gatot.

Gatot mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.

Belanja barang seperti, pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.

"Belanja Modal seperti fasilitas dan materiil," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun (Rp 2.520.672.057.409) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6,9 triliun (Rp 6.957.742.486.000).

Bambang mengatakan, tambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.

"Kemudian untuk penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus, Pelanggaran HAM yang berat dan perkara Tindak Pidana Korupsi hingga perkara Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Bambang.

Sementara itu, Ketua Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III dan diajukan kepada Badan Anggaran.

"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/12482631/kemenkumham-polri-dan-kejaksaan-agung-minta-tambahan-anggaran-nilainya

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke