Dalam rapat tersebut ketiga lembaga ini mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,1 triliun (Rp 3.110.921.686.000) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 15,3 triliun (Rp 15.316.228.353.000).
Bambang mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan dan pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.
"Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," kata Bambang.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 31,1 triliun (Rp 31.130.285.006.000) dengan pagu indikatif Rp 100,5 triliun (Rp 100.500.151.565.000).
"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri tahun 2021 serta memerhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya, maka pagu indikatif itu belum mencukupi kebutuhan di lingkungan Polri, maka Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 31.130.285.006," kata Gatot.
Gatot mengatakan, tambahan anggaran ini digunakan untuk belanja barang dan modal.
Belanja barang seperti, pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, Pengamanan PON, Pertemuan Polwan Sedunia, Pengamanan Moto GP hingga Piala Dunia U-20.
"Belanja Modal seperti fasilitas dan materiil," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun (Rp 2.520.672.057.409) dengan pagu indikatif tahun 2021 Rp 6,9 triliun (Rp 6.957.742.486.000).
Bambang mengatakan, tambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dan lain-lainnya.
"Kemudian untuk penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Khusus, Pelanggaran HAM yang berat dan perkara Tindak Pidana Korupsi hingga perkara Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III dan diajukan kepada Badan Anggaran.
"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/24/12482631/kemenkumham-polri-dan-kejaksaan-agung-minta-tambahan-anggaran-nilainya