Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 13:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Abhan meminta, jangan sampai gelaran Pilkada justru menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.

"Kita tidak berharap bahwa dari pelaksanaan tahapan Pilkada ini ada klaster baru penyebaran Covid, klaster penyelenggara pilkada. Itu tentu kita hindari," kata Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, BNPB: Kedisiplinan Jadi Kelemahan Kita

Menurut Abhan, gelaran Pemilu 2019 lalu meninggalkan catatan buruk, dimana ratusan penyelenggara pemilu di tingkat bawah meninggal karena kelelahan saat bertugas.

Abhan mewanti-wanti supaya hal ini tak terulang saat Pilkada.

"Kita punya pengalaman mudah-mudahan (Pemilu) tahun 2019 tidak terulang ketika ada beberapa sekian ratus (penyelenggara pemilu) itu yang meninggal," ujarnya.

Abhan menyebut bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tak cukup hanya diterapkan pada penyelenggara. Masyarakat pemilih juga harus dijamin keselamatannya.

Menurut Abhan, ada empat tahapan Pilkada yang harus diantisipasi karena melibatkan interaksi antara penyelenggara dengan pemilih dan rawan menyebarkan virus.

Baca juga: Komnas HAM: Jika KPU dan Pemerintah Ragu, Pilkada Sebaiknya Ditunda

Pertama, verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan mendatangi pendukung calon kepala daerah perseorangan untuk memastikan keaslian dukungan yang ia berikan.

Kedua, pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar pemilih tetap. Dalam tahap ini biasanya petugas akan mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data.

Ketiga, kampanye. Berbagai metode kampanye mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, hingga rapat umum atau kampanye akbar dipastikan akan melibatkan banyak orang.

Terakhir ialah tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga: Akademisi: Petahana akan Diuntungkan di Pilkada 2020

Abhan meminta supaya seluruh jajaran KPU menyiapkan protokol kesehatan secara matang pada seluruh tahapan tersebut.

"Saya kira ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Bahwa standar Covid tidak hanya diberlakukan bagi penyelenggara tapi masyarakat juga sama," ujar Abhan.

"Dan mudah-mudahan kurva Covid ini penyebarannya menurun sehingga nantinya pada hari H pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember sudah kembali normal atau minimal sudah kurvanya turun," tuturnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com