JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 harus terus dilakukan simulasi.
Simulasi terus menerus dinilai perlu karena bangsa Indonesia memiliki kelemahan dalam kedispilinan saat menghadapi pandemi Covid-19.
"Kita coba berkali-kali. Karena salah satu hal yang menjadi kelemahan kita saat ini adalah ketidakdisiplinan," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Bernardus Wisnu Widjaja, dalam diskusi online, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Webinar Sosialisasi Pilkada KPU Sumbar Disusupi Video Porno
Menurut Wisnu, pemerintah bersama penyelenggara sudah merumuskan berbagai rencana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.
Masyarakat, kata dia, juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
"Kita intinya adalah pakai masker, kita cuci tangan, bisa jaga jarak," ucap dia.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 9 Desember mendatang.
Komisi II DPR pun sudah menyetujui Peraturan KPU atau PKPU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 yang diusulkan KPU.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada di Tengah Pandemi Bantu Stimulasi Ekonomi
"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi Covid-19 oleh pemerintah, Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui usulan peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota dalam kondisi bencana nonalam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Komisi II pun meminta KPU terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Komisi II DPR meminta KPU juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelengara, peserta, dan pemilih dalam tiap tahapan penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun 2020," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.