Salin Artikel

Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Abhan meminta, jangan sampai gelaran Pilkada justru menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.

"Kita tidak berharap bahwa dari pelaksanaan tahapan Pilkada ini ada klaster baru penyebaran Covid, klaster penyelenggara pilkada. Itu tentu kita hindari," kata Abhan dalam diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).

Menurut Abhan, gelaran Pemilu 2019 lalu meninggalkan catatan buruk, dimana ratusan penyelenggara pemilu di tingkat bawah meninggal karena kelelahan saat bertugas.

Abhan mewanti-wanti supaya hal ini tak terulang saat Pilkada.

"Kita punya pengalaman mudah-mudahan (Pemilu) tahun 2019 tidak terulang ketika ada beberapa sekian ratus (penyelenggara pemilu) itu yang meninggal," ujarnya.

Abhan menyebut bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tak cukup hanya diterapkan pada penyelenggara. Masyarakat pemilih juga harus dijamin keselamatannya.

Menurut Abhan, ada empat tahapan Pilkada yang harus diantisipasi karena melibatkan interaksi antara penyelenggara dengan pemilih dan rawan menyebarkan virus.

Pertama, verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan mendatangi pendukung calon kepala daerah perseorangan untuk memastikan keaslian dukungan yang ia berikan.

Kedua, pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar pemilih tetap. Dalam tahap ini biasanya petugas akan mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data.

Ketiga, kampanye. Berbagai metode kampanye mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, hingga rapat umum atau kampanye akbar dipastikan akan melibatkan banyak orang.

Terakhir ialah tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Abhan meminta supaya seluruh jajaran KPU menyiapkan protokol kesehatan secara matang pada seluruh tahapan tersebut.

"Saya kira ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Bahwa standar Covid tidak hanya diberlakukan bagi penyelenggara tapi masyarakat juga sama," ujar Abhan.

"Dan mudah-mudahan kurva Covid ini penyebarannya menurun sehingga nantinya pada hari H pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 Desember sudah kembali normal atau minimal sudah kurvanya turun," tuturnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/13522911/pilkada-di-tengah-pandemi-bawaslu-jangan-sampai-muncul-klaster-baru-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke