Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Kebiasaan Baru, Ini Strategi Pemerintah dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Kompas.com - 18/06/2020, 13:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan, pengasuhan berbasis hak anak dibutuhkan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Pengasuhan berbasis anak tersebut dibutuhkan baik dilakukan orangtua kandung di dalam keluarga, maupun di luar keluarga.

"Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Sampai Sekolah atau Madrasah Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Ia mengatakan, pada masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak.

Orangtua, kata dia, berperan sebagai pengasuh, pendidik atau guru, teman dan sahabat anak, dan masih banyak lagi.

Namun, hal tersebut akan menjadi masalah apabila orangtua kandung anak tersebut diduga menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), positif Covid-19, atau meninggal karena Covid-19.

Dengan demikian, pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif juga perlu diperhatikan.

"Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Pengasuhan Anak di Era New Normal Perlu Pedoman

Supaya hak dan perlindungan anak tersebut terpenuhi di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal, Kementerian PPPA menyiapkan strategi untuk itu.

Pertama, anak harus siap. Misalnya, jika suatu hari masuk sekolah kembali, mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain.

Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan

"Termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah," kata dia.

Baca juga: 5 Persen Pasien Covid-19 Anak-anak, Kementerian PPPA Minta Jangan Sepelekan

Ketiga, satuan pendidikan juga harus siap untuk menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Begitu pun lingkungan harus siap. Contohnya, ketika anak berangkat ke sekolah, maka infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19.

Terakhir adalah wilayah yang dalam hal ini pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa kebiasaan baru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com