Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pesantren di Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai Dibuka

Kompas.com - 11/06/2020, 16:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pesantren yang berada di zona kuning dan hijau sudah bisa memulai kembali kegiatan belajar-mengajar.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan yang telah diambil pemerintah.

"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati (mulai kegiatan belajar-mengajar) daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah

Namun kegiatan belajar-mengajar di pesantren juga bisa dimulai di zona merah dan oranye apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Apalagi, kata dia, pesantren bisa lebih aman karena para santrinya dikarantina dan tidak keluar masuk.

Hanya saja, hal itu juga harus diawali dengan pemeriksaan ketat bahwa para santri terbebas Covid-19.

"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka (kegiatan belajar-mengajar) apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," kata Ma'ruf.

Baca juga: Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus Aman

Menurut Wapres Ma'ruf Ami, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama lainnya.

Sebab, kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur.

Misalnya, kamar yang seharusnya diisi lima orang tetapi malah diisi 10 orang.

"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.

Baca juga: Wapres: Sebenarnya Pesantren Lebih Aman Covid-19 asal Disiapkan

Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan.

Prinsipnya adalah supaya pesantren bebas dari Covid-19 sehingga sarana prasarana seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), tempat cuci tangan, dan tempat wudhu akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah.

Bahkan, untuk menjaga physical distancing, kemungkinan akan dirumuskan penambahan ruangan tidur bagi para santri.

"Begitu juga dengan pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya sedang dipikirkan bahkan sedang dirumuskan termasuk kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Baca juga: Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi, Satgas Pesantren Yogya: Perkuat Kemandirian

Bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah.

Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.

"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com