Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus Aman

Kompas.com - 08/06/2020, 19:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan pesantren yang akan kembali berkegiatan di era kenormalan baru atau new normal harus dipastikan steril dan aman terlebih dahulu sebelum menerima santri.

Seluruh santri yang akan masuk, kata dia, wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah pun akan menyiapkan bantuan untuk pesantren-pesantren tersebut agar kembali berkegiatan di era new normal tanpa menjadi pusat penularan Covid-19 yang baru.

"Pemerintah akan menyiapkan untuk membantu pesantren, supaya sebelum santri masuk itu pesantren disterilkan dulu, aman dulu, kemudian santri-santri masuk pun dilakukan tes PCR sehingga mereka sudah aman," kata Ma'ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Santri Kembali ke Pesantren Usai 12 Juni, Wajib Bawa Surat Sehat dari Puskesmas

Tak hanya itu, para santri tersebut juga harus dipandu untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama di dalam pesantren.

Protokol itu antara lain menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Bahkan agar lebih aman, kata Ma'ruf para santri itu pun dilarang keluar dari pesantren dan menghindari bertemu dengan pihak lain.

Jika bertemu pun, physical distancing harus tetap dijaga. Ini termasuk pihak pesantren yang membatasi orang dari luar untuk masuk ke pesantren tersebut.

"Ini nanti akan kami rumuskan supaya benar-benar sebelum masuk sudah steril, kalau sudah masuk mereka sudah aman. Mereka juga seterusnya terjaga dari penularan Covid-19-nya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rencana New Normal, PKB Minta Kondisi Pesantren Diperhatikan

Namun bagi pondok yang sudah terlebih dahulu membuka pesantrennya, maka pihaknya akan meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah untuk memandu dan mengamankannya.

"Caranya nanti akan dibicarakan seperti apa, supaya mereka yang berada di pesantren dilakukan pemeriksaan intensif agar tak ada yang bawa Covid-19 ke dalam pesantren," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com