Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Pilkada 2020

Kompas.com - 11/06/2020, 16:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta penambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 4,7 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal ini disampaikan Arief dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi II, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Bawaslu dan DKPP secara virtual, Kamis (11/6/2020).

"KPU menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000," kata Arief.

Baca juga: Wabah Covid-19, KPU Usul Anggaran Pilkada Ditambah Rp 2,5 hingga Rp 5,6 Triliun

Arief mengatakan, dari penambahan anggaran tersebut, KPU membutuhkan pencairan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, KPU meminta anggaran dicairkan pada Juni 2020 sebesar Rp 1,024 triliun. Tahap kedua, anggaran perlu dicairkan pada Agustus 2020 sebesar Rp 3,236 triliun.

"Dan tahapan ketiga sebesar Rp 457 miliar," ujar Arief.

Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Arief mengatakan, penambahan anggaran KPU tersebut merupakan hasil restrukturisasi dari jumlah penambahan anggaran yang diajukan sebelumnya pada 3 Juni 2020.

Menurut Arief, jika seluruh satuan kerja di daerah sudah melakukan restrukturisasi anggaran maka penambahan anggaran dapat efisiensi sebesar Rp 641 miliar.

"Tentu dari angka 4,7 triliun ini apabila terealisir, efisiensi yang dilakukan sebagaimana dilaporkan KPU provinsi dan kabupaten kota, maka usulan itu dapat dikurangi sejumlah 641 miliar. Tapi sekali lagi ini baru pembahasan belum persetujuan provinsi dan kabupaten kota," ucapnya.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Arief berharap, penambahan anggaran KPU dapat dimudahkan oleh pemerintah.

Ia menuturkan, penambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 butuh dukungan dari dana APBN, karena kondisi khusus pandemi Covid-19.

"Karena itu kami perlu dari dukungan APBN, tujuannya kalau dipenuhi APBN maka pembahasan bisa berlangsung lebih cepat," pungkasnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com