Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode 2017-2019, Kemenlu Tangani 3.400-an Kasus Terkait ABK WNI

Kompas.com - 10/06/2020, 17:13 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri telah menangani lebih dari 3.400 kasus terkait persoalan anak buah kapal (ABK) Indonesia selama tahun 2017-2019.

Direktur Perlindungan WNI dan Bahan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menuturkan, pada tahun 2017 dan 2018, pihaknya menangani masing-masing sekitar 1.200 kasus.

Kasus yang ditangani Kemenlu kebanyakan terkait ABK yang bekerja di kapal ikan.

"Tahun 2017 ada sekitar 1.200-an kasus yang kami tangani terkait pelaut. 2018 juga sama sekitar 1.200-an," ungkap Judha dalam diskusi daring, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Kemenlu: Dua ABK Melompat dari Kapal Ikan China di Selat Malaka

“2019, 1.095 kasus kami tangani untuk kasus yang dihadapi oleh awak kapal, terutama mostly adalah awak kapal perikanan,” lanjut dia.

Judha menambahkan, kasus pelarungan serta eksploitasi pada ABK di Kapal Long Xing 629 dan Lu Qing Yuan Yu 623 merupakan masalah di puncak gunung es.

Masalah yang berada di bawah permukaan itu perlu untuk ditangani secara menyeluruh.

Pertama, terkait tata kelola migrasi. Judha menuturkan, banyak ABK yang berangkat tidak sesuai dengan jalur resmi.

Hal itu memengaruhi akurasi data keberangkatan para awak kapal.

“Bagaimana kita bisa melindungi dengan baik kalau banyak warga kita yang berangkat tidak sesuai prosedur, sehingga akurasi data tidak tercatat dan mereka juga tidak dilengkapi dengan kompetensi yang tepat,” kata dia.

Kemudian, ada pula masalah soal tumpang tindih kewenangan antarlembaga terkait pemberangkatan ABK di kapal ikan asing.

Baca juga: Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Pulang ke Tanah Air

Masalah lainnya terkait penegakan hukum. Ia berharap para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang agar memberi efek jera.

Terakhir, yakni soal kesadaran masyarakat.

“Perlindungan paling hakiki tentu adalah perindungan dari diri sendiri, yaitu ketika dia sadar ketika dia ingin berangkat ke luar negeri, dia paham dengan proses-prosesnya, dia tahu harus bertanya ke siapa,” ucap Judha.

Maka dari itu, Kemenlu mendorong adanya perbaikan tata kelola penempatan, perbaikan perjanjian kerja laut, peningkatan kompetensi, serta penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com