JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 241 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) kapal pesiar MV Island Princess dievakuasi ke dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
"Telah dilaksanakan penanganan terhadap ABK WNI MV Island Princess di dermaga JICT 2 dalam keadaan aman dan lancar," ujar Perwira Penerangan Pangkogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Pulang ke Tanah Air
Rincian ABK WNI tersebut terdiri dari 229 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka dievakuasi ke dermaga dengan menggunakan empat thunder boat MV Island Princess.
Aris menjelaskan, sebelumnya kapal tersebut berlayar dari Cape Town, Afrika Selatan menuju Jakarta dan berlabuh selama lima hari untuk menyelesaikan perizinan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Manila, Filipina.
Baca juga: Sekitar 21.000 WNI yang Bekerja di Kapal Pesiar Telah Dipulangkan
Setelah tiba di dermaga, para ABK tersebut disemprot menggunakan cairan disinfektan. Sedangkan, pengecekan pengecekan barang-barang ABK menggunakan X-Ray mobile milik Bea Cukai.
Setelah itu, para ABK dibawa ke Hotel Pullman Central Park, Jakarta untuk menjalani isolasi.
"Sebagai rujukan yang dinyatakan positif terinfeksi adalah RS Darurat Wisma Atlet," terang Aris.
Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok
MV Island Princess merupakan kapal ke-13 yang dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga kini tercatat 3.402 orang telah direpatriasi melalui Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.