Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Pulang ke Tanah Air

Kompas.com - 10/06/2020, 14:10 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 606, telah kembali ke Indonesia dari China, Selasa (9/6/2020).

Sebelum kembali, keduanya menjalani masa karantina selama 14 hari terlebih dahulu.

“Karena yang dua ini terbawa sampai ke RRT, kemarin sore, yang dua orang ini sudah kembali ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam diskusi daring, Rabu (10/6/2020).

Diketahui, keduanya merupakan bagian dari 46 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera China.

Baca juga: 342 ABK WNI Kapal Pesiar Rotterdam Dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Video pelarungan dan isu eksploitasi di salah satu kapal sempat viral sebelumnya.

Sebanyak 46 ABK tersebut tersebar di empat kapal. Rinciannya, 15 orang di Kapal Long Xing 629, 8 orang di Kapal Long Xing 605, 3 orang di Kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di Kapal Long Xing 606.

Empat orang di antaranya meninggal karena sakit.

Jenazah tiga ABK dilarung di tengah laut. Sementara, satu orang lainnya meninggal di Korea Selatan dan jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, para awak kapal lainnya telah pulang ke Tanah Air.

Selanjutnya, Kemenlu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Kasus ABK yang Dilarung ke Perairan Somalia, Polda Jateng Akan Periksa Saksi Ahli

“Kami sudah kerja samakan dengan Bareskrim untuk bisa ditindaklanjuti penyelidikannya,” ucap dia.

Pada kasus TPPO yang sedang diselidiki Bareskrim, 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629 telah dimintai keterangan sepulangnya dari Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menetapkan tiga tersangka yaitu, JK dari PT SMG, WG dari PT APJ, dan KMF dari PT LPB.

Modus ketiga tersangka sama, yaitu menjanjikan para korban untuk bekerja di kapal berbendera Korea Selatan secara legal serta menempatkan ABK sesuai perjanjian.

Para korban juga diiming-imingi gaji sebesar 4.200 dollar AS untuk 14 bulan waktu kerja. Namun, korban yang diberangkatkan PT APJ tidak menerima gaji sama sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com