Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Instruksi Kabaharkam untuk Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19

Kompas.com - 09/06/2020, 12:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Komjen Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19.

Agus, yang juga merupakan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, meminta jajarannya mendorong pihak rumah sakit agar segera melakukan tes swab kepada pasien.

“Untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (8/6/2020).

Baca juga: Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polisi Banyumas Intensifkan Pengawasan

“Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” sambungnya.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dengan nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020.

Surat yang diterbitkan pada 5 Juni 2020 itu ditandatangani oleh Agus atas nama Kapolri.

Telegram dikeluarkan menanggapi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terjadi belakangan ini.

Baca juga: Detik-detik Warga Surabaya Terekam Ambil Paksa Jenazah Positf Covid-19, Nekat Buka Peti

Dengan dilakukan tes dengan segera, akan diketahui apakah pasien terjangkit Covid-19 atau tidah sehingga dapat menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Lebih lanjut, pemakaman wajib dilakukan dengan prosedur Covid-19 apabila jenazah dipastikan terpapar virus corona.

“Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Viral, Video Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Beserta Kasur Rumah Sakit

Namun, pemakaman dapat dilakukan dengan ketentuan agama masing-masing apabila jenazah tidak terjangkit Covid-19.

Agus mengingatkan agar pemakaman tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, ia juga memerintahkan jajarannya mensosialisasikan ketentuan pemakaman jenazah Covid-19.

Baca juga: Banyak Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga, Mengapa Bisa Terjadi?

“Sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti dalam video yang viral kemarin, termasuk jangan sampai ada lagi penolakan pemakaman pasien Covid-19 oleh masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya, viral sebuah video puluhan orang mengambil paksa jenazah PDP di Makassar, Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2020).

Pihak RS pun belum sempat mengambil sampel pasien untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com