JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka kembali sembilan sektor ekonomi dalam rangka pelaksanaan program masyarakat produktif aman Covid-19 atau dikenal sebagai new normal di 102 kabupaten/kota.
Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi, pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif telah dimulai.
Baca juga: Gugus Tugas: Kepala Daerah Berwenang Putuskan Pelonggaran PSBB di Zona Hijau
"Menurut keputusan yang diambil, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan," ujar Doni dikutip dari siaran pers, Jumat (5/6/2020).
Pelaksanaan program berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.
Doni mengatakan, dalam pembukaan sektor ekonomi ini, gugus tugas telah mempertimbangkan risiko penularan dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat.
Indikator kesehatan masyarakat tersebut berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek lainnya juga dilakukan.
Ketiga aspek itu meliputi aspek ketenagakerjaan, proporsi produk domestik regional bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.
Baca juga: Gugus Tugas Minta Kepala Daerah Lakukan Penilaian soal Status Penularan Covid-19
Doni mengatakan, pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut akan dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.