Salin Artikel

Pemerintah Akan Buka Kembali 9 Sektor Ekonomi, dari Pertambangan hingga Logistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka kembali sembilan sektor ekonomi dalam rangka pelaksanaan program masyarakat produktif aman Covid-19 atau dikenal sebagai new normal di 102 kabupaten/kota.

Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi, pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif telah dimulai.

"Menurut keputusan yang diambil, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan," ujar Doni dikutip dari siaran pers, Jumat (5/6/2020).

Pelaksanaan program berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.

Doni mengatakan, dalam pembukaan sektor ekonomi ini, gugus tugas telah mempertimbangkan risiko penularan dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat.

Indikator kesehatan masyarakat tersebut berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Selain itu, indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek lainnya juga dilakukan.

Ketiga aspek itu meliputi aspek ketenagakerjaan, proporsi produk domestik regional bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Doni mengatakan, pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut akan dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun pembukaan sektor tersebut harus diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap terlebih dahulu.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Doni.

Dalam hal ini, kata Doni, perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas tersebut wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi transmisi lokal ke masyarakat luas.

Perusahaan bersangkutan wajib melakukan tes secara masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan bersama kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/09101981/pemerintah-akan-buka-kembali-9-sektor-ekonomi-dari-pertambangan-hingga

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke