Diberitakan, pemerintah dan DPR sepakat menunda pilkada serentak 2020 dari yang semula dijadwalkan 23 September menjadi 9 Desember 2020.
Baca juga: Kualitas Pilkada Dikhawatirkan jika Diselenggarakan Desember 2020
Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu (27/5/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei lalu.
Namun, kata Tito, Menteri Kesehatan Terawan dan Gugus Tugas Covid-19 mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember. Namun, protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengukut sertakan mereka," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.