Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Desak Pilkada Diundur hingga 2021

Kompas.com - 28/05/2020, 12:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong agar pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada hingga 2021.

Menurut Khoirunisa, pelaksanaan pilkada yang direncanakan pada Desember 2020 berisiko tinggi terhadap kesehatan penyelenggara dan peserta pemilu.

Sebab, ia menilai pengendalian Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikatakan berhasil.

"Ini seolah kita tidak punya pilihan untuk melaksanakan pilkada selain Desember. Kami sudah mengeluarkan petisi online agar pilkada ditunda 2021. Karena rasanya enggak mungkin, risikonya terlalu besar melaksanakan pilkada di Desember 2020," ujar Khoirunisa dalam diskusi daring 'Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa', Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi: Anggaran Membengkak dan Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Dia mengatakan, banyak potensi persoalan yang mesti jadi perhatian pemerintah ketika merencanakan penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020.

Misalnya, pelaksanaan proses verifikasi faktual terhadap calon kepala daerah dan kampanye para calon.

Kemudian, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih serta biaya penyelenggaraan pemilu yang kemungkinan butuh anggaran ekstra untuk jaminan kesehatan.

"Kalau kita bicara pemilu kan tidak hanya hari-H. Di Indonesia tahapan pemilu itu panjang dan kompleks. Secara undang-undang membuat orang berkumpul. Apalagi berdasarkan rapat kemarin tahapan dimulai 15 Juni," ucapnya.

"Jangan sampai pilkada hanya menggugurkan kewajiban lima tahunan," kata Khoirunisa.

Khoirunisa pun mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada tidak memberikan solusi atas persoalan-persoalan tersebut.

Menurut dia, perppu hanya mengatur soal kewenangan KPU menunda pilkada secara nasional dan pelaksanaan pilkada yang diundur dari semula September ke Desember.

"Proses tahapan pemilu lainnya tidak terjawab dalam perppu, semua secara normal (seperti UU Pilkada). Menyelenggarakan pilkada dalam kondisi baik saja berpotensi bermasalah, apalagi pilkada di saat pandemi. Tentu risikonya besar," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kesiapan KPU menyelenggarakan pilkada pada akhir tahun mendatang.

Khoirunisa mengatakan rencana persiapan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini cenderung sangat singkat.

"Kami tidak anti dengan new normal. Tapi setidaknya penyelenggara pemilu punya waktu cukup untuk menyelenggarakn itu semua. Kalau dilaksanakan 15 Juni, rasanya PKPU jadwalnya belum ada. Bagaimana mau menyiapkan itu semua?" tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com