JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong agar pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada hingga 2021.
Menurut Khoirunisa, pelaksanaan pilkada yang direncanakan pada Desember 2020 berisiko tinggi terhadap kesehatan penyelenggara dan peserta pemilu.
Sebab, ia menilai pengendalian Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikatakan berhasil.
"Ini seolah kita tidak punya pilihan untuk melaksanakan pilkada selain Desember. Kami sudah mengeluarkan petisi online agar pilkada ditunda 2021. Karena rasanya enggak mungkin, risikonya terlalu besar melaksanakan pilkada di Desember 2020," ujar Khoirunisa dalam diskusi daring 'Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa', Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Pilkada Saat Pandemi: Anggaran Membengkak dan Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Dia mengatakan, banyak potensi persoalan yang mesti jadi perhatian pemerintah ketika merencanakan penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020.
Misalnya, pelaksanaan proses verifikasi faktual terhadap calon kepala daerah dan kampanye para calon.
Kemudian, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih serta biaya penyelenggaraan pemilu yang kemungkinan butuh anggaran ekstra untuk jaminan kesehatan.
"Kalau kita bicara pemilu kan tidak hanya hari-H. Di Indonesia tahapan pemilu itu panjang dan kompleks. Secara undang-undang membuat orang berkumpul. Apalagi berdasarkan rapat kemarin tahapan dimulai 15 Juni," ucapnya.
"Jangan sampai pilkada hanya menggugurkan kewajiban lima tahunan," kata Khoirunisa.
Khoirunisa pun mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada tidak memberikan solusi atas persoalan-persoalan tersebut.
Menurut dia, perppu hanya mengatur soal kewenangan KPU menunda pilkada secara nasional dan pelaksanaan pilkada yang diundur dari semula September ke Desember.
"Proses tahapan pemilu lainnya tidak terjawab dalam perppu, semua secara normal (seperti UU Pilkada). Menyelenggarakan pilkada dalam kondisi baik saja berpotensi bermasalah, apalagi pilkada di saat pandemi. Tentu risikonya besar," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kesiapan KPU menyelenggarakan pilkada pada akhir tahun mendatang.
Khoirunisa mengatakan rencana persiapan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini cenderung sangat singkat.
"Kami tidak anti dengan new normal. Tapi setidaknya penyelenggara pemilu punya waktu cukup untuk menyelenggarakn itu semua. Kalau dilaksanakan 15 Juni, rasanya PKPU jadwalnya belum ada. Bagaimana mau menyiapkan itu semua?" tuturnya.