JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan Pilkada yang akan dimulai pada Juni 2020.
Namun, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan membutuhkan penambahan anggaran karena adanya kebutuhan baru.
Arief mencontohkan soal penyediaan masker, disifektan, hand sanitizer serta perluasan bilik suara.
Baca juga: KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh Dilanjutkan
"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).
Arief mengatakan, diperlukan kepastian penambahan anggaran, untuk memastikan Pilkada 2020 berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang diamanatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebab, kata dia, berdasarkan informasi KPU provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah daerah tidak mungkin lagi memberikan penambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi
"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari Pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran Pemda," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada bersumber dari APBD yang disetujui dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mencapai Rp 10 triliun.
Namun, yang ditransfer ke rekening KPU masih sekitar Rp 4,171 triliun.
"Semua total anggaran yang berdasaarkan NPHD mencapai Rp 10 triliun. Dari Rp 10 triliun, Rp 4,171 triliun sudah ditransfer ke rekening kami. Kemudian, yang belum tertransfer Rp 5,58 triliun," tutur Arief.
Baca juga: Mendagri: Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020
"Nah, anggaran KPU RI pusat di 2020 kami mendapatkan pemotongan Rp 297,53 miliar, KPU pusat tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan Pilkada serentak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.