Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh Dilanjutkan

Kompas.com - 27/05/2020, 16:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut bahwa pihaknya telah menerima surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai pelaksanaan pilkada 2020 kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19.

Surat bernomor B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 itu diterima KPU pada Rabu (27/5/2020) hari ini.

"Surat ini kami terima hari ini," kata Pramono kepada wartawan, Rabu.

Berdasarkan salinan surat yang diterima Kompas.com dari Pramono, nampak bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo pada 27 Mei 2020.

Baca juga: KPU Prediksi Biaya Pilkada 2020 Meningkat jika Digelar di Masa Pandemi

Surat itu juga mencantumkan tembusan Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terdapat tiga poin utama dalam surat.

Pertama, gugus tugas mengapresiasi keputuaan KPU, pemerintah, dan DPR yang menunda pilkada dari bulan September menjadi Desember 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kedua, gugus tugas menghormati terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan pilkada.

Baca juga: Mendagri: Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020

Terakhir, gugus tugas memberikan saran pada KPU untuk melanjutkan pilkada dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Menyadari realita bahwa pandemi Covid-19 ini belum bisa dipastikan waktu berakhirnya, kami memberikan saran dan masukan kepada KPU RI sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, bahwa lanjutan tahapan pilkada 2020 yang tertunda dimaksud, dapat dilanjutkan sebagaimana amanat Ayat (2) Pasal 201A Perppu Nomor 2 Tahun 2020, dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam setiap tahapan lanjutan pilkada 2020," bunyi petikan surat.

"Serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI dalam penyiapan protokol kesehatan dimaksud, agar dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020," lanjut surat itu.

Baca juga: Covid-19 Masih Mewabah, Pemerintah dan DPR Didesak Tunda Pilkada hingga 2021

Pramono mengatakan, meski sudah menerima surat ini, pihaknya belum mau menyampaikan sikap terkait tindak lanjut hal tersebut.

"Jangan dulu tanya sikap KPU," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com