Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Galang Petisi Penundaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat menggalang petisi terkait penundaan pilkada 2020.

Mereka meminta supaya pemangku kepentingan memundurkan pelaksanaan pilkada hingga tahun 2021, lantaran saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Petisi itu dapat diakses di www.change.org/janganpilkadadulu.

“Pemikiran sudah kami salurkan lewat diskusi, tapi pemerintah tetap pada pendirian untuk melaksanakan pilkada Desember 2020," kata salah satu perwakilan koalisi yang juga pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Semangat Pelaksanaan Pilkada tak Diiringi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

"Karena itu kami memikirkan cara lain yaitu mengumpulkan aspirasi bahwa pilkada tidak seharusnya tetap dilakukan dengan kualitas yang menurun,” lanjut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Dalam petisi ini, koalisi menyampaikan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo sebagai landasan hukum penundaan pilkada tak memuat pasal-pasal mengenai teknis kepemiluan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Perppu itu juga tak mengatur penyesuaian anggaran selama penyelenggaraan pilkada.

"Dengan kata lain, tahapan pilkada masih dijalankan dengan ketentuan di Undang-undang pilkada yang ada," ujar Hadar.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Lebih Rawan Buka Ruang Korupsi

Menurut koalisi, seharusnya landasan hukum penundaan pilkada mengatur serta penyesuaian teknis pelaksanaan pilkada di masa pandemi.

Selain untuk menjamin keselamatan warga negara dari ancaman Covid-19, hal ini juga penting untuk memastikan penyelenggara pemilu siap memfasilitasi pilkada di tengah wabah.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut, koalisi berpandangan bahwa pilkada 2020 seharusnya ditunda hingga kurva wabah Covid-19 melandai, setidaknya sampai tahun 2021.

Jika pilkada tetap dilaksanakan di tengah wabah tanpa persiapan yang matang, justru mengancam keselamatan pemilih, peserta pilkada, bahkan penyelenggara.

“Memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak kerugian daripada manfaat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang juga menjadi inisiator petisi.

Baca juga: KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh Dilanjutkan

Adapun koalisi ini terdiri dari Netgrit, Netfid, Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, dan PPUA Disabilitas.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com